Tentang Nuptk
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan instruksi identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan aktivitas Reformasi Birokrasi, NUPTK semenjak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk sanggup mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain: Sertifikasi PTK Uji Kompetensi PTK Diklat PTK, dan Aneka Tunjangan PTK Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013? NUPTK yang dikelola oleh PMPTK semenjak