Tunjangan Profesi Guru Tak Kunjung Cair
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) kembali menyurati Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh biar segera mengurus pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di aneka macam daerah.
Menurut Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, laporan yang diterimanya sampai awal Mei 2013 ini, belum satupun kabupaten/kota yang tuntas pencairan tujangan profesinya alasannya duduk kasus data pokok pendidik (Dapodik) yang tidak beres.
"Saya ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Padang, saya menjumpai tidak satupun kabupaten/kota yang simpulan dapodiknya sehingga TPG tak bisa dicairkan oleh dinas," kata Sulistyo kepada JPNN.COM, Rabu (29/5).
Dia menjelaskan, menurut laporan dari para guru, alasan kawasan belum membayarkan TPG alasannya surat keputusan penetapan akseptor TPG dari Kemdikbud belum mereka terima. Karena itu PB PGRI mendesak Kemdikbud segera menetapkan SK akseptor TPG pada guru yang berhak.
Bila lambatnya penetapan SK tersebut alasannya Dapodik, maka menyusul surat PB PGRI terdahulu, maka PGRI meminta biar pencairan dana TPG itu tidak didasarkan pada Dapodik.
Ditegaskan Sulistyo, sistem penghitungan Dapodik sendiri belum bisa mengakomodasi pelaksanaan di lapangan, bahkan prakteknya semakin usang semakin jelek. Misalnya saja Dapodik SD/SMP gres 60 persen yang selesai, 40 persen lagi bermasalah.
"Masalah utama tidak terpenuhi 24 jam mengajar. Sekolah yang belum punya register tidak bisa masuk sistem alasannya Dapodik belum mengakomodir guru yang mengajar di luar bidang studinya, padahal di daerah, mereka ditugasi resmi oleh dinas. Artinya guru dirugikan," ujar Anggota DPD RI asal Jateng itu.
Kondisi ini diperparah dengan belum dibayarkannya kekurangan pembayaran TPG tahun 2010, 2011 dan 2012. Karena itu PB PGRI meminta Kemidkbud segera menerbitkan kejelasan isu waktu kapan pembayaran tunggakan TPG itu dilakukan.(Fat/jpnn)
Menurut Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo, laporan yang diterimanya sampai awal Mei 2013 ini, belum satupun kabupaten/kota yang tuntas pencairan tujangan profesinya alasannya duduk kasus data pokok pendidik (Dapodik) yang tidak beres.
"Saya ke Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Padang, saya menjumpai tidak satupun kabupaten/kota yang simpulan dapodiknya sehingga TPG tak bisa dicairkan oleh dinas," kata Sulistyo kepada JPNN.COM, Rabu (29/5).
Dia menjelaskan, menurut laporan dari para guru, alasan kawasan belum membayarkan TPG alasannya surat keputusan penetapan akseptor TPG dari Kemdikbud belum mereka terima. Karena itu PB PGRI mendesak Kemdikbud segera menetapkan SK akseptor TPG pada guru yang berhak.
Bila lambatnya penetapan SK tersebut alasannya Dapodik, maka menyusul surat PB PGRI terdahulu, maka PGRI meminta biar pencairan dana TPG itu tidak didasarkan pada Dapodik.
Ditegaskan Sulistyo, sistem penghitungan Dapodik sendiri belum bisa mengakomodasi pelaksanaan di lapangan, bahkan prakteknya semakin usang semakin jelek. Misalnya saja Dapodik SD/SMP gres 60 persen yang selesai, 40 persen lagi bermasalah.
"Masalah utama tidak terpenuhi 24 jam mengajar. Sekolah yang belum punya register tidak bisa masuk sistem alasannya Dapodik belum mengakomodir guru yang mengajar di luar bidang studinya, padahal di daerah, mereka ditugasi resmi oleh dinas. Artinya guru dirugikan," ujar Anggota DPD RI asal Jateng itu.
Kondisi ini diperparah dengan belum dibayarkannya kekurangan pembayaran TPG tahun 2010, 2011 dan 2012. Karena itu PB PGRI meminta Kemidkbud segera menerbitkan kejelasan isu waktu kapan pembayaran tunggakan TPG itu dilakukan.(Fat/jpnn)
sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/05/29/174257/Tunjangan-Profesi-Guru-Tak-Kunjung-Cair-
Komentar
Posting Komentar