JAKARTA - Keberadaan Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai saringan awal guru calon penerima sertifikasi hanya berumur satu tahun (2012). Mulai tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus sistem UKA dan menggantinya dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan hanya terjadi perubahan istilah saja. Pelaksanaan UKG sendiri sudah dimulai semenjak Senin (3/6) lalu. Dia menyampaikan UKG ini dijadikan saringan guru-guru yang akan mengikuti sertifikasi. "Kalau dulu yang lulus UKA berhak ikut sertifikasi. Tetapi tahun ini yang lulus UKG (karena UKA dihapus, red) berhak ikut sertifikasi 2013," tandasnya. Nuh menyampaikan tahun ini tercatat ada 700 ribu guru yang menjadi penerima definitif UKG yang berlangsung sampai Sabtu depan (15/6) itu. Para guru tadi bersaing untuk sanggup masuk dalam jadwal sertifikasi 2013. Kuota sertifikasi guru 2013 sendiri cukup terbatas, yakni hanya 350 ribu guru. Itu artinya hampir separuh penerima UKG d...
Bilangan penggalan sanggup dinyatakan dalam beberapa bentuk dan kita sanggup mengubahnya dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain. Berikut bentuk-bentuk bilangan penggalan dan cara mengubahnya ke bentuk yang lain. 1. Pecahan biasa Pecahan biasa yakni bentuk penggalan yang terdiri dari pembilang dan penyebut. Bilangan-bilangan lingkaran sanggup diubah menjadi bentuk penggalan biasa. Bagaimana kita sanggup mengubahnya? Perhatikan pada animasi berikut. Bentuk penggalan dari bilangan 1, 2 dan 3 adalah ( Klik pada tanda panah di atas bilangan 1, 2, dan 3 ) http://belajar.kemdiknas.go.id/file_storage/materi_pokok/MP_504/Flash/anim%20hal19.swf 2. Pecahan campuran Pecahan campuran yakni bentuk penggalan yang terdiri dari gabungan bilangan bulat dan pecahan biasa. Kalian sanggup mengubah dari penggalan biasa ke penggalan gabungan dan sebaliknya dari penggalan gabungan menjadi pecahan biasa. Untuk mengetahuinya mari kalian lakukan animasi berikut...
Data guru calon peserta santunan profesi pendidik (TPP) tahun 2014 melalui pendataan aplikasi dapodik sanggup dilihat secara online. Para guru sanggup melihat datanya lewat internet dengan mengunjungi halaman situs Lapor Tunjangan Dikdas yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas. Seperti tahun lalu, dasar pencairan TPP ialah data yang terkirim ke server sentra Direktorat P2TK Dikdas melalui aplikasi dapodik. Data guru dientri dan dikirim oleh operator sekolah masing-masing. Kemudian data tersebut dianalisa oleh sistem kebenaran, kelengkapan, dan validitasnya. Untuk menghindari kesalahan dan ketidaklengkapan data yang sanggup menjadikan keterlambatan pembayaran TPP atau bahkan tidak dibayar sama sekali, maka guru yang telah sertifikasi diminta untuk mengecek datanya pribadi secara online. Cara Cek Data Guru Penerima TPP di Direktorat P2TK Dikdas Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas dengan alamat situs http://223.27.144.195:8081/ Untuk login masukan NUPTK sebagai User ID d...
Komentar
Posting Komentar